jump to navigation

80 Persen Honorer Titipan Pejabat 28/10/2011

Posted by weblogsekolah in honorer.
Tags:
add a comment

Honorer Murni Malah tak Diusulkan

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Abdul Gafar Patappe menyebutkan, data tenaga honorer dari daerah yang diusulkan ke pusat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebagian besar dimanipulasi. Mayoritas honorer yang diusulkan justru merupakan honorer baru, yang angka tahun pengangkatannya diundurkan di bawah 2005.
Sementara, honorer yang benar-benar bersih, kerja sudah lama jauh sebelum 2005, oleh daerah malah tidak diusulkan. Gafar memperkirakan, hanya sekitar 20 persen tenaga honorer yang murni memenuhi persyaratan, yang diajukan daerah ke pusat.

“Yang 80 persen honorer baru yang datanya dimanipulasi. Mereka itu diangkat jadi honorer oleh kepala daerah karena dulunya menjadi tim suksesnya saat pilkada. Balas jasa. Juga dari keluarganya,” ujar  Abdul Gafar Patappe kepada JPNN di Jakarta, kemarin (27/10).

Dengan alasan itu, Gafar menyatakan setuju dengan pernyataan Wakil Menpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, yang melakukan penundaan pengangkatan 67 ribu tenaga honorer kategori I, yang semula direncanakan Oktober 2011.

Gafar mengatakan, penundaan ini untuk memberikan waktu bagi pemerintah untuk memberikan waktu dilakukannya verifikasi mendalam terhadap data honorer yang disodorkan daerah. “Karena kalau tidak diverfikasi ulang, kasihan tenaga honorer yang lama, yang sudah lama mengabdi, yang benar-benar memenuhi persyaratan. Saya menerima banyak keluhan, honorer lama malah tidak diusulkan. Ini sudah kami sampaikan ke menpan,” ujar Gafar.

Gafar berharap, para tenaga honorer jangan marah kepala pusat terkait penundaan pengangkatan jadi CPNS ini. “Daerah yang salah, yang mengajukan data-data manipulatif,” ujarnya. Dengan penundaan, lanjutnya, justru nantinya akan ada pengangkatan yang lebih adil, dimana yang benar-benar memenuhi syarat yang bisa diangkat jadi CPNS.

Dia juga menawarkan model verifikasi yang sederhana, tapi bisa mendapatkan akurasi. Tim dari pusat datang ke daerah. Lantas, para tenaga honorer yang namanya disetorkan ke pusat, dikumpulkan dalam satu ruangan. Di situ tim cukup bertanya, siapa yang sudah kerja sebelum 2005, agar angkat tangan. “Nah, jika ada honorer baru ikut angkat tangan, pasti honorer yang sudah lama kerja akan protes, karena antar mereka saling kenal,” kata Gafar.

Terkait alasan penundaan yang berkaitan dengan beban keuangan negara, Gafar mengatakan, pemerintah sendiri yang tahu bagaimana beban keuangan negara. Komisi II DPR, katanya, lebih menekankan agar data honorer valid.

Tanggapan berbeda dari Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Ganjar Pranowo. Dia mengaku kecewa dengan pernyataan Eko Prasojo. Alasannya, sudah ada kesepakatan DPR dengan pemerintah agar honorer diangkat jadi CPNS, yang tinggal menunggu pengesahan PP pengangkatannya saja.

“Masalah honorer itu rawan karena menyangkut nasib puluhan ribu orang. Perlu dicatat, pembahasan honorer di DPR kan sudah selesai. Tinggal tunggu RPP-nya disahkan,” kata Ganjar.

Seperti diberitakan, pada Rabu (26/10), Eko Prasojo mengatakan, pengangkatan honorer jadi CPNS yang sebelumnya dijanjikan Oktober, dibatalkan. Eko menjelaskan, kebijakan moratorium penerimaan CPNS, juga berlaku untuk tenaga honorer.

Dua alasan disampaikan, yakni pertama, terkait dengan penataan kepegawaian. Menurutnya, menjadi percuma saja jika dilakukan penataan kepegawaian, jika pada saat yang bersamaan diangkat puluhan ribu honorer jadi CPNS.

“Capek juga kalau kita perbaiki di dalam, tapi masuk (CPNS dari honorer, red) dengan kualifikasi yang tak baik,” kata Eko, wamen yang baru dilantik bersamaan dengan menteri-menteri baru hasil reshuffle itu.

Alasan kedua, terkait dengan kemampuan keuangan negara.  Pengangkatan puluhan ribu tenaga honorer berkonsekuensi pada pemberian gaji dan tunjangan yang jumlahnya tidak sedikit. “Ini terkait dengan kemampuan keuangan negara untuk membayar gaji dan tunjangan lainnya,” kata Eko. (sam/jpnn)

Honorer Batal Diangkat jadi CPNS 27/10/2011

Posted by weblogsekolah in honorer.
Tags: ,
4 comments

Wamenpan-RB Eko Prasojo Ajukan Dua Alasan

JAKARTA — Pupus sudah harapan 67 ribu tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Janji EE Mangindaan saat masih menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer tercecer kategori I menjadi CPNS pada Oktober 2011, tak terwujud. Mimpi 67 ribu honorer jadi CPNS pun buyar.

Bahkan, Wakil Menpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, memastikan bahwa rencana pengangkatan tenaga honorer, termasuk 600 ribu honorer kategori II yang tetap melalui tes diantara honorer untuk bisa jadi CPNS, dibatalkan.

Eko menjelaskan, kebijakan moratorium penerimaan CPNS, juga berlaku untuk tenaga honorer.

“Kita kan masih moratorium, termasuk tenaga honorer yang rencananya diangkat. Masih harus menunggu penataan pegawai dan berapa kebutuhan yang sebenarnya. Kemungkinan ada penundaan (pengangkatan honorer jadi CPNS, red),” terang Eko Prasojo kepada JPNN di Jakarta, kemarin (26/10). Itulah kalimat pertama Eko saat ditanya kapan PP pengangkatan honorer diterbitkan.

Ketua Program Pasca Sarjana Fakultas ISIPOL Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, dua alasan mendasar kebijakan penundaan pengangkatan tenaga honorer ini. Pertama, terkait dengan penataan kepegawaian. Menurutnya, menjadi percuma saja jika dilakukan penataan kepegawaian, jika pada saat yang bersamaan diangkat puluhan ribu honorer jadi CPNS.

“Capek juga kalau kita perbaiki di dalam, tapi masuk (CPNS dari honorer, red) dengan kualifikasi yang tak baik,” kata Eko, wamen yang baru dilantik bersamaan dengan menteri-menteri baru hasil reshuffle itu.

Alasan kedua, terkait dengan kemampuan keuangan negara.  Pengangkatan puluhan ribu tenaga honorer berkonsekuensi pada pemberian gaji dan tunjangan yang jumlahnya tidak sedikit. “Ini terkait dengan kemampuan keuangan negara untuk membayar gaji dan tunjangan lainnya,” kata Eko.

Dia juga mengatakan, kebijakan penundaan pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS ini juga berdasar rekomendasi dari Tim Independen Reformasi Birokrasi.  “Bahwa honorer dan yang baru tidak ada pengangkatan, harus melakukan penataan kepegawaian terlebih dulu,” ujar Eko.

Terkait dengan penataan kepegawaian, dimana seluruh kepala daerah harus sudah melaporkan data penataan daerah dan kebutuhan pegawai dalam jumlah ideal, paling telat akhir 2011 ini, Eko masih yakin tenggat itu bisa tercapai. “Kemarin ada percepatan. Kita optimis dalam dua bulan ini kita siapkan hasil penataan kepagawaian itu,” terangnya.

Lantas, kapan kiranya dilakukan pengangkatan honorer jadi CPNS? Eko menjelaskan, kebijakan mengenai hal itu tidak bisa diputuskan sendiri oleh pemerintah. “Ini keputusan politik yang harus dibicarakan pemerintah bersama DPR. Kita tunggu, apakah melanjutkan atau seperti apa,” kata Eko.

Seperti diberitakan, EE Mangindaan saat masih menjabat sebagai menpan-RB pada September 2011 lalu menjelaskan, dalam masa moratorium penerimaan CPNS, daerah harus melakukan penataan organisasi, termasuk menghitung kebutuhan pegawainya secara detil. Tugas ini harus sudah kelar akhir 2011.

Selanjutnya, Januari hingga Desember 2012, bagi daerah yang sudah selesai membuat data penataan PNS, sudah bisa melakukan penerimaan CPNS, dengan formasi terbatas.  Dengan demikian, bagi daerah yang cepat menyelesaikan tugas itu, bisa melakukan penerimaan CPNS lebih cepat. Sebaliknya, yang lambat juga akan ketinggalan melakukan penerimaan “abdi negara” itu. Formasinya pun dibatasi, tenaga guru, tenaga kesehatan, sipir, dan tenaga navigator penerbangan.

Lulusan perguruan tinggi kedinasan, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan beberapa yang lain, juga tetap diangkat menjadi CPNS. Ternyata, begitu Mangindaan “dimutasi” menjadi Menteri Perhubungan, kebijakan itu berubah total.

Sementara, kemarin Menpan-RB Azwar Abubakar mengadakan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Saya hanya mau tahu apa tugas dan wewenang BKN,” ujar menteri asal PAN itu. (sam/jpnn)

Mangindaan Pesan Pengangkatan Honorer Harus Dituntaskan 20/10/2011

Posted by weblogsekolah in honorer.
Tags:
add a comment

JAKARTA–Masalah pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi titipan EE Mangindaan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aaratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar. Saat sertijab berlangsung, Mangindaan meminta agar penggantinya ini terus mengawal pengangkatan honorer tertinggal.

“Masih banyak tugas yang belum saya selesaikan. Di antaranya moratorium PNS, honorer, sejumlah RUU seperti Aparatur Sipil Negara, Administrasi Pemerintah, Pelayanan Publik. Tugas ini akan saya serahkan ke Pak Azwar untuk dilanjutkan,” kata Mangindaan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (19/10).

Masalah honorer, merupakan salah satu isu utama yang menjadi bidang urusan kemenpan-RB. Ganjalannya masih terbentur pada belum ditetapkan PP tentang pengangkatan honorer tertinggal menjadi CPNS.

Menurut Mangindaan, proses penetapan PP akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Dengan PP itu, akan menjadi dasar pemerintah mengangkat honorer tertinggal menjadi CPNS. “Nanti pak Azwar lah yang akan mengurus honorer ini. Saya yakin pak Azwar pasti bisa,” ujarnya.

Dititipi honorer, Azwar mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikannya. “Saya dengar kalau urus honorer pasti harus siap menghadapi demo. Insya Allah saya siap,” kata mantan wagub Aceh ini. (esy/jpnn)

sumber : http://www.jpnn.com

Cuma Pegawai Honorer Kategori Satu yang Diangkat Jadi PNS 17/10/2011

Posted by weblogsekolah in honorer.
Tags: , ,
add a comment
Ilustrasi: PNS

Ilustrasi: PNS

JAKARTA – Pemerintah telah menghentikan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna mengangkat derajat honorer. Tapi ternyata, pegawai honorer kategori pertama masih akan diangkat menjadi PNS.

Humas Kementerian Pemeberdayaan Aparatur Negara (PAN) Gatot Sugiharto menjelaskan, hal tersebut memang tertuang Surat Ketetapan Bersama (SKB) tiga menteri, Menteri Keuangan, Menteri PAN, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Kalau untuk honorer kategori satu itu memang dapat diangkat. Itu kan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan bersama,” ungkapnya kala dihubungi okezone di Jakarta, Senin (17/10/2011).

Apakah Anda setuju jika semua tenaga honorer diangkat menjadi PNS?

 Setuju

 Tidak

Dia menambahkan, ketetapan ini sebelumnya juga dikeluarkan pemerintah lewat peraturan presiden (PP) Nomor 48 Tahun 2005 junto PP Nomor 43/2007 tentang pengangkatan tenaga honorer. Sayangnya, Gatot tidak dapat menyebutkan angka pasti pegawai honorer yang diangkat tahun ini. “Saya kurang tahu persisnya,” kata Gatot.

Adapun tenaga honorer kategori satu, merupakan honorer yang penghasilannya dibiayai dari APBN maupun ABPD. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pengangkatan terhadap 10.576 tenaga kerja honorer dari total tenaga honorer angkatan pertama sebanyak 11.169 orang.

Meski begitu, Menteri PAN EE Mangindaan mengatakan, tidak semua tenaga honorer kategori satu juga layak diangkat. “Kalau tidak sesuai kriteria, misalnya umur tidak sesuai atau ijasah palsu tentu tidak bisa,” jelas dia.

sumber : http://economy.okezone.com/

Ilustrasi: PNS

Ilustrasi: PNS

JAKARTA – Pemerintah telah menghentikan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna mengangkat derajat honorer. Tapi ternyata, pegawai honorer kategori pertama masih akan diangkat menjadi PNS.

Humas Kementerian Pemeberdayaan Aparatur Negara (PAN) Gatot Sugiharto menjelaskan, hal tersebut memang tertuang Surat Ketetapan Bersama (SKB) tiga menteri, Menteri Keuangan, Menteri PAN, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Kalau untuk honorer kategori satu itu memang dapat diangkat. Itu kan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan bersama,” ungkapnya kala dihubungi okezone di Jakarta, Senin (17/10/2011).

Apakah Anda setuju jika semua tenaga honorer diangkat menjadi PNS?

 Setuju

 Tidak

Dia menambahkan, ketetapan ini sebelumnya juga dikeluarkan pemerintah lewat peraturan presiden (PP) Nomor 48 Tahun 2005 junto PP Nomor 43/2007 tentang pengangkatan tenaga honorer. Sayangnya, Gatot tidak dapat menyebutkan angka pasti pegawai honorer yang diangkat tahun ini. “Saya kurang tahu persisnya,” kata Gatot.

Adapun tenaga honorer kategori satu, merupakan honorer yang penghasilannya dibiayai dari APBN maupun ABPD. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pengangkatan terhadap 10.576 tenaga kerja honorer dari total tenaga honorer angkatan pertama sebanyak 11.169 orang.

Meski begitu, Menteri PAN EE Mangindaan mengatakan, tidak semua tenaga honorer kategori satu juga layak diangkat. “Kalau tidak sesuai kriteria, misalnya umur tidak sesuai atau ijasah palsu tentu tidak bisa,” jelas dia.

67 Ribu Honorer Harus Diverifikasi Ulang 13/10/2011

Posted by weblogsekolah in honorer.
Tags:
add a comment

Pengangkatan honorer tertinggal kategori satu ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Pernyataan teranyar dari Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan, sebanyak 67 ribu honorer yang sebelumnya sudah dinyatakan akan diangkat CPNS, tidak ada jaminan semuanya bakal bisa dijadikan CPNS. Pemerintah masih menganggap perlu adanya verifikasi yang lebih mendalam.

“Kursi yang kita sediakan memang 67 ribu. Namun, apakah diangkat semua atau tidak, akan kita lihat dari hasil verifikasi,” kata EE Mangindaan, Rabu (12/10).

Perlunya verifikasi ini, terang Mangindaan, untuk kebutuhan penerbitan NIP (Nomor Induk Pegawai). Akan dilihat apakah, honorer kategori satu itu memang sesuai dengan kriteria dalam PP honorer tertinggal atau tidak dan apakah ada formasinya.

“Kalau tidak sesuai kriteria, misalnya umurnya tidak cukup atau lebih, SK masa kerjanya aspal, begitu juga ijazahnya palsu, otomatis akan kita gugurkan,” jelasnya.

Mengenai formasi, Mangindaan mengatakan, akan dilihat apakah sesuai analisis jabatan dan kebutuhan. “Saya tidak berani mengangkat semua honorer (67 ribu, red) bila tidak sesuai kriteria dan tidak ada dalam formasi. Karena saya tidak ingin membebankan negara untuk membayar honorer yang tidak jelas pekerjaannya,” tegasnya.

Senada itu Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho mengatakan, bila tidak memenuhi persyaratan, dapat dipastikan kursi 67 ribu itu tak akan terisi semua oleh honorer kategori satu.

“Kita lagi perjuangkan, agar maksimal kuota honorer tertinggal kategori diangkat CPNS sebanyak 67 ribu. Tapi kemungkinan besar, tidak akan terpenuhi kuotanya. Ini karena data-data 67 ribu honorer tersebut akan diverifikasi lagi. Dan biasanya dalam verifikasi pasti ada data-data yang tidak sesuai sehingga harus dibubarkan,” bebernya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 67 ribu honorer kategori satu akan diangkat CPNS tahun ini. Pengangkatannya, menunggu penetapan RPP honorer tertinggal oleh presiden.sumber : (esy/jpnn.com)

Nasib Honorer Ada di Tangan Kemenpan 13/10/2011

Posted by weblogsekolah in honorer.
Tags: ,
add a comment

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyerahkan nasib tenaga honorer Kabupaten Lampung Tengah  kepada keputusan Kementerian Pegawai Aparatur Negara (Kemenpan).

Dari hasil dengar pendapat (hearing) antara BKD dengan Komisi I DPRD Lampung Tengah, terungkap pemerintah kabupaten (pemkab) masih kekurangan sekitar 6.086 pegawai. Di antaranya, berkisar 1.300 tenaga guru, sisanya tenaga kesehatan, dan pegawai sekretariat.

Berdasarkan jumlah kebutuhan itu, pemkab sudah mengusulkan kepada Kemenpan untuk dapat disetujui penambahan tenaga pegawai baru. Sementara, dari database BKD, jumlah tenaga honorer yang telah terdaftar di Kemenpan dan dibiayai APBN mencapai 112 orang.

Dengan asumsi, jika pusat menyetujui penambahan pegawai baru, maka seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi CPNS. Namun, kebutuhan pemkab akan berbenturan dengan penundaan sementara (moratorium) dari Pemerintah Pusat.

Seperti diatur pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005, dan PP Nomor 43 Tahun 2007, perihal tidak memperbolehkan mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya dalam bentuk apapun. Artinya, meski Pemerintah Pusat menyetujui penerimaan pegawai baru, tetapi moratorium belum dicabut, maka pemkab hanya bisa menerima pegawai baru dari pendaftar umum.(indra) tribun

Pengangkatan Honorer jadi CPNS Tuntas 2013 13/10/2011

Posted by weblogsekolah in honorer.
Tags: , ,
add a comment

Pengangkatan tenaga honorer tertinggal menjadi CPNS ditargetkan tuntas 2013. Itupun yang diangkat hanya sampai kategori dua. Dengan demikian, honorer kategori tiga sampai lima (sesuai rekomendasi panja gabungan DPR RI) hanya bisa gigit jari.

“Honorer tertinggal yang akan diangkat CPNS hanya kategori satu dan dua. Pemerintah menargetkan, pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua ini merupakan pengangkatan terakhir dan tidak ada pengangkatan honorer lagi setelahnya,” tegas Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, Kamis (13/10).

Pengadaan CPNS dari honorer ini, lanjut Tumpak, harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku. Kategori satu pengangkatannya tanpa tes namun semua honorer yang memenuhi kriteria mesti melewati tahapan verifikasi kedua. Kategori dua,  diverifikasi kemudian dites sesama honorer. Setelah lolos tes, diverifikasi datanya kembali untuk proses penerbitan NIP.

“Verifikasi tak hanya sekali saja, tapi dilakukan sebelum tes untuk melihat apakah benar yang bersangkutan honorer tertinggal. Verifikasi kedua untuk memastikan data yang ada benar atau tidak. Kalau tidak benar, meski sudah lulus tes CPNS, si honorer akan kita anulir. Sebaliknya kalau datanya benar, akan diproses NIPnya,” terang Tumpak.

Dia pun meminta bantuan pemda, DPRD, maupun media untuk menyosialisasikan kalau pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS kali ini merupakan pengangkatan terakhir.

Sebelumnya Tumpak menjelaskan,  pendataan yang telah dilakukan sesuai Surat Edaran MenPAN&RB No. 05 tahun 2010 adalah tenaga honorer yang memenuhi kriteria PP 48/2005 dan PP 43/2007. Tenaga honorer yang didata baik kategori satu maupun dua adalah yang memenuhi kriteria kedua PP tersebut. Sedangkan yang mulai bekerja pada 2006 ke atas, bukan merupakan tenaga honorer. sumber : (esy/jpnn)

PP Pengangkatan Honorer Dikebut Bulan Ini & Gaji 67 Ribu CPNS dari Honorer Sudah Dianggarkan 11/10/2011

Posted by weblogsekolah in honorer.
Tags: , ,
add a comment

Masyarakat peminat bekerja sebagai PNS siap-siap tesenyum kecut. Pasalnya, tahun ini pemerintah memastikan tidak akan menggelar seleksi CPNS pusat maupun daerah. Termasuk untuk tenaga medis dan pendidik. Pemerintah bakal mengoptimalkan kerja tenaga honorer kategori I sejumlah 67 ribu yang bakal diangkat langsung CPNS bulan ini.

Kepastian tidak ada penerimaan CPNS baru diseluruh sektor baik di pusat maupun daerah ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat. Ditemui di kantor BKN di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Tumpak menjelaskan tidak adanya rekrutmen CPNS baru tahun ini disebabkan karena moratorium. Lalu diperkuat lagi dengan adanya pengangkatan tenaga honorer kategori I sejumlah 67 ribu.

Tumpak memaparkan, meski pemerintah menjalankan moratorium atau penghentian sementara perekrutan CPNS baru, masih ada pengecualian untuk tenaga medis seperti perawat, bidan dan dokter dan tenaga pendidikan atau guru. Selain itu juga ada pos khusus lainnya seperti sipir yang bebas dari gelombang moratorium. Pada pos-pos bidang kerja tersebut, pemerintah pusat maupun daerah masih diperbolehkan merekrut CPNS baru.

Tapi, celah tersebut terbentur dengan rencana pengangkatan tenaga honorer kategori I yang dijadwalkan dijalankan bulan ini. Tepatnya setelah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer diteken Presiden SBY. “Kebutuhan CPNS tahun ini sementara ditambal pengangkatan honorer itu. Apalagi honorer yang diangkat berjumlah 67 ribu,” katanya.

Dengan kabar ini, Tumpak mewanti-wanti masyarakat supaya tidak tertipu penjahat yang mengiming-imingi bisa memasukkan menjadi CPNS 2011. “Jelas sekali itu menipu. Tidak mungkin. Wong lowongannya tidak ada,” papar pejabat kelahiran Medan 20 Oktober 1959 itu. Dia berharap, masyarakat benar-benar paham betul jika tahun ini pemerintah tidak membuka lowongan CPNS baru. Termasuk untuk posisi tenaga medis maupun pendidik.

Khusus untuk prekrutan CPNS baru di pos tenaga pendidik dan medis, Tumpak menjelaskan kemungkinan bisa dilakukan tahun depan. Itu pun untuk daerah-daerah tertentu. Syarat yang paling menonjol adalah, pemerintah daerah atau pusat yang boleh merekrut CPNS baru di pos ini hanya yang memiliki postur anggaran belanja pegawai kurang dari 50 %. Jika belanja pegawai masih di atas 50 % tidak diperbolehkan merekrut CPNS baru. “Meskipun daerah kekurangan. Solusinya harus benar-benar dilakukan penataan pegawai,” tandasnya.

Jika ada pos-pos yang lowong, bisa diisi pegawai lain dengan latar belakang pendidikan yang sedikit bersinggungan. Misalnya, jika ada sarjana hukum yang menumpuk di Satuan Kerja Perangkat Dearah (SKPD) atau dinas, bisa dipindah ke SKPD lainnya. Meski harus bekerja pada urusan administrasi. “Tetap akan kami lakukan training dulu,” papar Tumpak. Begitu pula untuk tenaga medis dan pendidik, juga bakal dioptimalkan tenaga yang ada di kantor pusat SKPD.

Nasib Tenaga Honorer

Sementara itu, terkait progress penandatanganan PP Pengangkatan Tenaga Honorer, Tumpak masih belum mengetahui kepastian tanggalnya. Yang jelas, sesuai dengan skenario yang disusun penandatanganan ini dikebut bulan ini. Dia hanya mengatakan, gaji para tenaga honorer kategori I yang diangkat tiba-tiba menjadi CPNS itu sudah dianggarkan dalam APBN 2011.

Meskipun begitu, Tumpak mengatakan para tenaga honorer yang bakal diangkat langsung menjadi CPNS ini tidak langsung menerima gaji dari pemerintah. Mereka baru menerima gaji setelah mendapatkan Surat Perintah Kerja dari pimpinannya. Jika surat ini keluar Januari 2012, maka pada saat itu mereka menerima gaji pertama.

Tumpak mengingatkan, setelah nama-nama tenaga honorer kategori I diumumkan, mereka wajib melakukan pemberkasan untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP). Untuk golongan kepangkatan, masih menggunakan acuan ijazah terakhir. Jika berijazah sarjana, maka langsung golongan III-a, D3 golongan II-c, dan SMA II-a. Untuk besaran gaji, selama masih berstatus CPNS menerima 80% dari gaji pokok. Setelah dinyatakan lulus prajab dan menjadi PNS, baru mendapatkan gaji utuh.

Sedangkan untuk nasib 600 ribu tenaga honorer kategori II, bakal diangkat secara berangsung mulai 2012 hingga 2013. Tumpak menuturkan, wacana yang berkembang kuota yang tersedia untuk pengangkatan tenaga honorer kategori II ini hanya 30 % dari 600 ribu. “Kuota pastinya tunggu PP dulu,” tandasnya. Wacana lainnya, seleksi tenaga honorer kategori II ini dijalankan sesame tenaga honorer kategori II.

Tumpak kemudian mengingatkan setelah urusan tenaga honorer kategori I dan II ini tuntas, pemerintah daerah dan pusat tidak lagi mengangkat tenaga honorer. Dia menjelaskan, pemerintah bakal menerbitkan peraturan tentang pegawai tidak tetap (PTT). Aturan ini diperkirakan bakal diteken presiden bersama dengan PP Pengangkatan Tenaga Honorer.

Tumpak sedikit membocorkan isi dari RPP tentang PTT itu. Diantaranya, pegawai tidak tetap atau honorer diperbolehkan direkrut tetapi model kontrak. Durasi kontraknya bisa setahun. “Tapi pemerintah tidak ada kewajiban untuk mengangkatnya,” tandasnya. Jadi, tidak boleh protes kepada pemerintah karena tidak diangkat meski bekerja lama.

BKN juga menyorot kualitas tenaga honorer. Tumpak menuturkan, kualitas tenaga honorer cukup buruk. Rata-rata, tenaga honorer ini direkrut dengan pertimbangan prihatin melihat saudaranya nganggur. “Biasanya hanya mengurusi foto kopi surat-surat, atau mobil dinias. Gajinya pun hanya cuku untuk beli uang rokok,” tutur Tumpak. Dia menegaskan, idealnya penambahan CPNS baru di negeri ini murni dari seleksi CPNS reguler. Tidak dari pengangkatan langsung tenaga honorer. (wan) jpnn

Sidang Kasus vini, Guru Honorer Dipenuhi Pengunjung 11/10/2011

Posted by weblogsekolah in honorer.
Tags:
1 comment so far
RIRIN N.F./"PRLM"

RIRIN N.F./”PRLM”
PARA pengunjung memenuhi ruang sidang saat PN Garut menggelar kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru honorer.*

GARUT, (PRLM).- Menyebarluasnya kasus hukum yang menjerat guru honorer SDN Regol XIII Kiansantang Vini Noviani (33) menyebabkan sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan gara-gara Vini melempar pasir ke wajah developer disesaki pengunjung di Ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Garut Jln. Merdeka Kab. Garut, Senin (10/10). Hal itu menyebabkan persidangan berlangsung ramai sehingga majelis hakim harus memperingatkan pengunjung agar berlaku tertib.

Dijadwalkan pukul 10.00 WIB, sidang lanjutan kasus Vini dimulai pukul 10.30 WIB. Sedikitnya 10 baris bangku pengunjung sidang disesaki warga, puluhan lainnya terpaksa berdiri. Pada agenda sidang kali ini, menghadirkan keterangan saksi/korban H Ee Samsudin (44) yang wajahnya dilempar Vini oleh pasir. Pernyataan yang dilontarkan Ee menimbulkan reaksi dari pengunjung sidang, apalagi dia kerap mengucapkan kata-kata yang tidak pantas.

“Saya merasa, dia terus menerus mendekati saya sampai saking dekatnya dada saya bisa nempel sama payudaranya,” ujar Ee.

Mendengar hal itu, pengunjung berteriak mengomentari. “Huuuu”.

Selain itu, Ee menyatakan akibat perlakuan Vini yang mengarah pada tindak aniaya, dia sampai harus melakukan istirahat total (bedrest) di rumah selama 2 hari meski tak sampai dirawat di rumah sakit. “Bukan sakit lukanya, tapi sakit hati yang tidak tahan,” ucapnya.

Pengunjung pun langsung terbelalak sambil tertawa mendengar pernyataan Ee yang dinilai lebay. Ketua Majelis Hakim Aruminingsih, S.H., M.H. sampai memperingatkan pengunjung sidang agar tertib, “Di sini bukan pasar,” ujarnya tegas.

Namun, dalam hasil visum yang dilakukan saksi/korban di RS Guntur, disebutkan bahwa luka yang dialaminya tidak sampai menyebabkan menghalangi kegiatan maupun pekerjaan. Mendengar keterangan pihak yang melaporkannya, Vini hanya senyum-senyum sambil sesekali menggelengkan kepala saat pernyataan tidak sesuai dengan pendapatnya.(A-158/A-147)***

PR

BKN Siap Garap NIP 67 Ribu Honorer 11/10/2011

Posted by weblogsekolah in honorer.
Tags:
add a comment

Hingga kemarin belum jelas kapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS akan selesai dan diundangkan menjadi PP. Sebelumnya dijanjikan PP diterbitkan Oktober ini.

Meski demikian, Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto, menyatakan kesiapan BKN untuk membuat Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 67 ribu tenaga honorer kategori I, yang dipastikan akan menjadi CPNS begitu PP dimaksud terbit.

“Untuk pembuatan NIP, BKN siap. Kita tinggal tunggu pengumumannya saja (penerbitan PP, red),” ujar Aris Windiyanto kepada JPNN di Jakarta, kemarin (10/10).

Berapa lama waktu yang dibutuhkan BKN untuk menyelesaikan pembuatan 67 ribu NIP? Aris mengatakan, sangat tergantung kelengkapan berkas yang diajukan Badan Kepegawaian Daerah (BKN). Jika ada berkas yang kurang atau ada yang mencurigakan sehingga perlu klarifikasi lagi, maka diperlukan waktu agak lama.

“Tapi prinsipnya, begitu berkas lengkap yang dikirim BKD ke BKN, dalam hitungan hari selesai pembuatan NIP itu,” ujarnya.

BKN, lanjutnya, tidak akan kuwalahan membuat 67 ribu NIP. Alasannya, memang itu sudah pekerjaan BKN. Untuk pengangkatan massal honorer yang pertama dulu, jumlahnya malah hampir satu juta NIP yang dibuat BKN. “Setiap tahun kita membuat ratusan ribu NIP. Ini kan cuman 67 ribu,” ujarnya.

Terlebih, lanjutnya, ada 12 BKN Regional yang siap bekerja. Proses tahapan untuk pembuatan NIP, terangnya, dimulai dari pengumuman tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS. Data nama-nama yang diangkat akan dikirim ke masing-masing instansi. Oleh instansi, berkas-berkasnya dikirim ke masing-masing BKD. Setelah itu, BKD mengirimkan ke BKN.

“Begitu NIP sudah selesai, dikirim balik ke BKD. Jadi, BKN melayani instansi, tidak melayani orang per orang,” terang Aris.

Seperti telah diberitakan, Menpan-RB EE Mangindaan usai membuka acara sosialisasi RPP pengangkatan honorer menjadi CPNS di gedung Kemendagri, 20 September 2011, menjanjikan pengangkatan honorer kategori I menjadi CPNS pada Oktober ini.

“Segera diterbitkan (PP tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, red) . Mudah-mudahan Oktober,” ujar EE Mangindaan saat itu.

Sementara, Sekretaris Kemenpan (Seskemenpan), Tasdik Kinanto, menjelaskan, tenaga honorer yang tertinggal (kategori I), akan diangkat menjadi CPNS Oktober 2011. “Insya Allah Oktober. Tapi yang jelas tidak akan lewat 2011,” terang Tasdik di tempat yang sama.

Ditanya kapan PP dimaksud akan terbit, Aris mengaku tidak tahu. Dia hanya menduga, kemungkinan RPP masih dalam tahap sinkronisasi di internal pemerintah. “Bagi BKN, lebih cepat lebih baik,” ucapnya. (sam/jpnn)

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.